Terima Penjelasan BNI, Ketua ASOPPSI Minta Maaf
"Jika memang tidak benar, kami menyampaikan permohonan maaf," paparnya.
Sebelumnya, Bank BNI memberikan penjelasan terkait kabar penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.
Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (2/7). (ant/dil/jpnn)
Pemilik akun @ajengcute16_ itu mengaku tidak berniat menuduh pihak manapun. Dia bersama dua netizen lainnya hanya mengharapkan klarifikasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Keseruan BNI Indonesian Masters 2024, Coaching Clinic Hingga Juara Baru
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Hadir di COP29 Azerbaijan, BNI Pertegas Komitmen Mendorong Transisi Hijau