Terima Rekomendasi dari Golkar, Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Segera Panaskan Mesin Pemenangan
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024, Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie resmi menerima surat keputusan (SK) rekomendasi dari DPP Partai Golkar, Kamis (18/7).
Pasangan tersebut terbang ke Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, untuk menerima surat rekomendasi nomor: S.Kep-661/DPP/Golkar/VII/2024 yang diteken Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.
Saat menerima surat rekomendasi itu, Ketua DPD Golkar Kalsel Sahbirin Noor turut mendampingi pasangan tersebut.
"Hari ini, agenda kami dapat undangan dari DPP untuk menerima SK pencalonan gubernur, khususnya Kalimantan Selatan dan juga bersama calon-calon lain di berbagai provinsi di Indonesia. Dan Alhamdulillah, hari ini kami sudah diserahkan dan mudah-mudahan bisa kami gunakan ke mana yang diberikan ini dengan baik untuk menerima pencalon kita," kata Paman Birin, sapaan Sahbirin seusai mendampingi paslon menerima surat rekomendasi.
Paman Birin mengatakan pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie sudah bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel karena sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar, NasDem, dan Gerindra.
Sementara itu, Akhmad Rozanie menambahkan pihaknya setelah menerima rekomendasi ini, akan memperkuat mesin pemenangan di Kalsel.
"Kami mengikuti arahan Ibu Calon Gubernur bahwa mungkin setelah ini, kami mungkin mengadakan rapat konsolidasi sesama rekan koalisi tentunya. Karena dalam waktu yang pendek ini kan kita harus gerak cepat. Karena waktu batasan kampanye ini hanya terbatas sedikit," kata Rozanie.
Dia juga menyampaikan dukungan Golkar 13 kursi, NasDem sepuluh kursi, dan Gerindra tujuh kursi sudah lebih dari cukup untuk maju di Pilgub Kalsel.
Saat menerima surat rekomendasi itu, Ketua DPD Golkar Kalsel Sahbirin Noor turut mendampingi pasangan tersebut.
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- KPK Panggil Paman Birin