Terima Remunerasi, Kejaksaan Janji Reformasi Diri
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan remunerasi kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan korps adhiyaksa itu dalam waktu dekat ini.
"Kemarin (18/5) sore, Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (19/5). Namun Basrief tak menyebutkan kapan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan prestasi kerja tersebut mulai diberlakukan.
Yang pasti, sambungnya, remunerasi harus dibarengi dengan percepatan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan. "Ke depan reformasi birokrasi harus kita wujudkan," tegasnya.
Reformasi yang dimaksud Basrief adalah penegakkan aturan lebih tegas lewat penerapan reward and punishment lebih ketat. Dengan begitu, mentalitas jaksa yang bobrok di pusat maupun daerah tak lagi terjadi.
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi