Terima Remunerasi, Kejaksaan Janji Reformasi Diri
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan remunerasi kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan korps adhiyaksa itu dalam waktu dekat ini.
"Kemarin (18/5) sore, Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (19/5). Namun Basrief tak menyebutkan kapan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan prestasi kerja tersebut mulai diberlakukan.
Yang pasti, sambungnya, remunerasi harus dibarengi dengan percepatan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan. "Ke depan reformasi birokrasi harus kita wujudkan," tegasnya.
Reformasi yang dimaksud Basrief adalah penegakkan aturan lebih tegas lewat penerapan reward and punishment lebih ketat. Dengan begitu, mentalitas jaksa yang bobrok di pusat maupun daerah tak lagi terjadi.
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan
BERITA TERKAIT
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM