Terima Rombongan Nelayan, Fraksi NasDem Bakal Perjuangkan Revisi PP 85 Tahun 2021

Terima Rombongan Nelayan, Fraksi NasDem Bakal Perjuangkan Revisi PP 85 Tahun 2021
Fraksi Partai NasDem DPR RI saat menerima perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Jawa Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10). Foto Dokumentasi Fraksi Partai NasDem

Ketua DPW Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunadi menilai PP 85/2021 dan produk turunannya Kepmen tahun 2021 Nomor 86 dan 87 sangat tidak layak bagi nelayan.

"Hasil kajian yang dilakukan itu kami berkesimpulan PP ini sangat memberatkan nelayan kecil," bebernya.

NasDem yang melakukan penelahaan menilai PP 85/2021 berubah drastis dari aturan sebelumnya yakni PP 75/2015.

Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali menyebut peraturan produk pemerintah seharusnya bisa memberi keuntungan kepada rakyat dan negara serta bisa memberi kemudahan berinvetasi sesuai dengan semangat UU Ciptaker.

"Semangat UU Ciptaker ini kan untuk memudahkan berinvestasi. Namun tidak adil apabila kita memberikan kemewahan kepada investor seperti pembebasan pajak dan lain-lain tapi rakyat diberikan beban yang begitu berat," ungkap Ali.

Wakil ketua umum Partai NasDem itu pun menyatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para nelayan agar PP 85/2021 bisa direvisi oleh pemerintah.

Menurut Ali, NasDem juga akan melibatkan pemerintah dan para ahli untuk mengkaji dampak penerapan PP 85/2021 kepada para nelayan.

NasDem sebagai partai pendukung pemerintah tetap memiliki kewajiban mengoreksi atau mengingatkan keputusan pemerintah yang memberatkan rakyat.

Rombongan perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Jawa Timur mendatangi kantor Fraksi Partai NasDem DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10). Apa agendanya? Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News