Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli
![Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/29/oknum-pns-dinas-perhuungan-ef-kaos-biru-saat-berada-di-ruang-penyidik-satreskrim-polresta-barelang-foto-eggiebatamposjpg.jpg)
jpnn.com, BATAM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial Ef terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.
Oknum PNS Dishub itu diketahui berinisial EF. Dari tangan Ef, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta.
Saat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (28/7) siang, EF mengaku sebagai petugas Dishub Batam Bidang Pelabuhan Laut di pos pelabuhan Tanjungriau.
BACA JUGA: Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi
Ef yang ditemui batampos.co.id (Jawa Pos Group) di ruang Satreskrim Polresta Barelang menceritakan apa yang menyebakan dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat kepolisian.
“Awalnya saya diminta tolong A (menyebut nama lengkap,red) untuk membawakan 6 kotak minuman keras ke Tanjungbatu,” katanya, Minggu (28/7).
Permintaan itu lanjutnya disampaikan A kepada Ef, lima hari sebelum tertangkap. Ef menceritakan, saat itu A beralasan akan mengadakan pesta di Tanjungbatu.
“Baru kali ini, hanya untuk membantu, kalau untuk pesta ya udahlah, tak apa-apa saya bilang,” katanya.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial EF terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus