Terima Rp 250 Juta, Ketua DPP PKB Mengaku Itu Uang Pinjaman
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang itu diberikan untuk menyewa rumah.
"Sekitar 250 juta. Itu sebagai bentuk pinjaman untuk sewa rumah," kata Muamir saat bersaksi dalam persidangan Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).
Teddy merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.
Muamir mengaku tidak memiliki bukti kuitansi terkait dengan pinjam meminjam itu. "Tidak ada hanya kepercayaan saja," ujarnya.
Muamir menyatakan sudah mengembalikan pinjaman itu ke Teddy melalui mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar.
Muamir mengaku memiliki bukti terkait pengembalian pinjaman itu. "Saya juga punya bukti kuitansi pengembalian itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya