Terima Rp 250 Juta, Ketua DPP PKB Mengaku Itu Uang Pinjaman

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang itu diberikan untuk menyewa rumah.
"Sekitar 250 juta. Itu sebagai bentuk pinjaman untuk sewa rumah," kata Muamir saat bersaksi dalam persidangan Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).
Teddy merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.
Muamir mengaku tidak memiliki bukti kuitansi terkait dengan pinjam meminjam itu. "Tidak ada hanya kepercayaan saja," ujarnya.
Muamir menyatakan sudah mengembalikan pinjaman itu ke Teddy melalui mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar.
Muamir mengaku memiliki bukti terkait pengembalian pinjaman itu. "Saya juga punya bukti kuitansi pengembalian itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat