Terima Rp 489 Ribu per Bulan, 17.503 Pensiunan PT Pos Protes

jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakuakn telaah.
"BKN akan menelaah dengan cermat dari aspek legalitas dan data perorangan masing-masing pegawai PT Pos Indonesia selama berdinas. Prinsipnya, BKN akan bersikap hati-hati dalam menyelesaikan masalah ini," kata Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (16/4).
Dia mengungkapkan, langkah tersebut diambil menyusul permintaan PT Pos Indonesia agar BKN membantu penyelesaian masalah pensiunan pegawai BUMN itu. "PT Pos Indonesia yang dipimpin Direktur Ritel dan Properti Ngurah Sugiarta Yasa ini menanyakan nasib 17.503 pensiunan PT Pos yang rata-rata hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 489 ribu," beber Bima.
Uang pensiun itu, sambungnya, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga. Karena itu, PT Pos minta kejelasan status pensiunannya.
"Kami akan membahas masalah ini dengan PT Pos. Namun, PT Pos juga perlu berkoordinasi dengan Kemenkeu, PT Taspen, dan KemenPAN-RB untuk penyelesaian status pensiunan pegawai PT Pos serta pemenuhan hak pensiunnya. Ini agar tidak ada persoalan yang sama lagi muncul di kemudian hari," papar Bima. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang