Terima Rp 489 Ribu per Bulan, 17.503 Pensiunan PT Pos Protes
jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakuakn telaah.
"BKN akan menelaah dengan cermat dari aspek legalitas dan data perorangan masing-masing pegawai PT Pos Indonesia selama berdinas. Prinsipnya, BKN akan bersikap hati-hati dalam menyelesaikan masalah ini," kata Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (16/4).
Dia mengungkapkan, langkah tersebut diambil menyusul permintaan PT Pos Indonesia agar BKN membantu penyelesaian masalah pensiunan pegawai BUMN itu. "PT Pos Indonesia yang dipimpin Direktur Ritel dan Properti Ngurah Sugiarta Yasa ini menanyakan nasib 17.503 pensiunan PT Pos yang rata-rata hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 489 ribu," beber Bima.
Uang pensiun itu, sambungnya, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga. Karena itu, PT Pos minta kejelasan status pensiunannya.
"Kami akan membahas masalah ini dengan PT Pos. Namun, PT Pos juga perlu berkoordinasi dengan Kemenkeu, PT Taspen, dan KemenPAN-RB untuk penyelesaian status pensiunan pegawai PT Pos serta pemenuhan hak pensiunnya. Ini agar tidak ada persoalan yang sama lagi muncul di kemudian hari," papar Bima. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong