Terima Rp 489 Ribu per Bulan, 17.503 Pensiunan PT Pos Protes
jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakuakn telaah.
"BKN akan menelaah dengan cermat dari aspek legalitas dan data perorangan masing-masing pegawai PT Pos Indonesia selama berdinas. Prinsipnya, BKN akan bersikap hati-hati dalam menyelesaikan masalah ini," kata Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (16/4).
Dia mengungkapkan, langkah tersebut diambil menyusul permintaan PT Pos Indonesia agar BKN membantu penyelesaian masalah pensiunan pegawai BUMN itu. "PT Pos Indonesia yang dipimpin Direktur Ritel dan Properti Ngurah Sugiarta Yasa ini menanyakan nasib 17.503 pensiunan PT Pos yang rata-rata hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 489 ribu," beber Bima.
Uang pensiun itu, sambungnya, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga. Karena itu, PT Pos minta kejelasan status pensiunannya.
"Kami akan membahas masalah ini dengan PT Pos. Namun, PT Pos juga perlu berkoordinasi dengan Kemenkeu, PT Taspen, dan KemenPAN-RB untuk penyelesaian status pensiunan pegawai PT Pos serta pemenuhan hak pensiunnya. Ini agar tidak ada persoalan yang sama lagi muncul di kemudian hari," papar Bima. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 17.503 pensiunan PT Pos Indonesia mempertanyakan statusnya. Pasalnya, hingga kini status mereka tidak jelas. Hal itu membuat Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru