Terima Rp 500 Juta, Cici Tegal Diperiksa KPK

Terima Rp 500 Juta, Cici Tegal Diperiksa KPK
Cici Tegal usai diperiksa KPK, Selasa (7/2). Foto : Arundono W/JPNN
Meski demikian Cici mengaku tidak kenal dengan Rustam ataupun Ratna Dewi Umar.  Ia Mengaku sudah memberi keterangan ke penyidik KPK. "Mudah-mudahan ga ke sini lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2007 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Sejumlah pihak sudah menjadi pesakitan dalam kasus itu seperti mantan Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad. Mantan Menkes Siti Fadilah juga berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus ini.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komedian Cici Tegal muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2) siang. Pemilik nama asli Sri Wahyuningsih itu diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News