Terima Rp 800 Juta dari Azis, Maskur Pakai Buat Kampanye hingga Menyawer
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain membenarkan dirinya menerima Rp 2,55 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado untuk membantu penanganan perkara di Lampung Tengah.
Maskur menggunakan uang tersebut untuk sejumlah keperluan, di antaranya kampanye pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Ternate hingga menyawer penyanyi.
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Maskur.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12).
Jaksa Lie Putra Setiawan mengatakan Maskur menerima suap dalam sejumlah tahap. Tahap pertama hampir Rp 1 miliar.
"Saat itu saya terima dalam bentuk cash mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta," kata Lie membacakan BAP Maskur.
Lie menuturkan dalam BAP itu Maskur lupa berapa bagiannya. Yang pasti, uang itu dibungkus menggunakan kantong besar berwarna cokelat yang dimasukkan dalam tas ransel berwarna hitam.
"Selanjutnya, uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar sebulan lalu, sebelum puasa atau Februari 2021," ujar Lie.
Pengacara Maskur Husain membenarkan menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Maskur menggunakan uang itu untuk kampanye hingga menyawer penyanyi
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya