Terima Saran Hotman, Otto Gugat Rekaman CCTV

Otto juga menilai bahwa rekaman CCTV tersebut harus dipertanyakan keasliannya.
Sebab, ahli Digital Forensik Rismon Sianipar bersaksi bahwa rekaman CCTV sarat akan rekayasa.
"Kan rekaman CCTV tidak ada yang asli. Loh, kenapa engga ada rekaman yang asli. Tiba-tiba ada rekaman yang merupakan copy di flash disk," keluh Otto.
Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Otto melihat ada ketidakpatuhan JPU dan penyidik dalam mengikuti adminstrasi penyertaan alat bukti.
JPU tak membuat berita acara dari proses pengambilan rekaman CCTV.
"Menurut Peraturan Kapolri, setiap pengambilan alat bukti, harus ada berita acara. Ini kan tidak ada. Sudah begitu, tidak ada barang (rekaman CCTV) asli, ini kan rentan direkayasa. Kalau dalam kasus lain rekaman tidak dilakukan penyidik, bisa kacau," tandas Otto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanggapi saran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait tidak sahnya rekaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso