Terima Setoran Pungli Puluhan Juta, Kapolres Kediri Dicopot
Kamis, 13 September 2018 – 13:49 WIB

Pungli. Foto: ilustrasi
Dalam aksi pungli, Erick bersekongkol dengan calo SIM serta sejumlah anggota Satpas Polres Kediri hingga PNS yang bertugas di sana.
Dalam kasus itu, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp 500-650 ribu per orang.
Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Kemudian, setiap pekannya, uang tersebut didistribusikan kepada beberapa pejabat utama.
Diduga, salah satunya adalah Kapolres Kediri yang menerima Rp 40-50 juta tiap pekannya. (cuy/jpnn)
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap