Terima Setoran Pungli Puluhan Juta, Kapolres Kediri Dicopot
Kamis, 13 September 2018 – 13:49 WIB
Dalam aksi pungli, Erick bersekongkol dengan calo SIM serta sejumlah anggota Satpas Polres Kediri hingga PNS yang bertugas di sana.
Dalam kasus itu, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp 500-650 ribu per orang.
Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Kemudian, setiap pekannya, uang tersebut didistribusikan kepada beberapa pejabat utama.
Diduga, salah satunya adalah Kapolres Kediri yang menerima Rp 40-50 juta tiap pekannya. (cuy/jpnn)
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024