Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
jpnn.com - BIAK - Sebanyak 430 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Pemkab Biak Numfor meminta 430 CPNS dan PPPK yang menerima SK itu disiplin masuk kerja guna melayani masyarakat.
"Menerima SK CPNS-PPPK berarti punya tanggung jawab melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di satuan perangkat kerja daerah lingkungan Pemkab Biak Numfor," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Jumat (29/11).
Setelah menerima SK, kata dia, para CPNS dan PPPK itu diharapkan sudah mulai melakukan kewajiban masuk kerja guna meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
"Ini perlu dipahami para CPNS untuk bekerja secara profesional melayani warga sesuai profesi satuan perangkat daerah," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor Vera Sroyer mengatakan ratusan CPNS dan PPPK yang diangkat dan menerima SK bupati akan ditempatkan berbagai satuan perangkat daerah.
"Hari ini menerima SK pengangkatan CPNS-PPPK maka punya kewajiban rajin masuk kerja untuk melayani masyarakat dan tidak boleh malas," kata Vera
Adapun kewajiban lain CPNS-PPPK, lanjut Vera, ialah mematuhi semua aturan pemerintah karena menjadi tanggung jawab bersama mengabdi untuk melayani masyarakat.
430 CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Biak Numfor yang menerima SK diminta untuk rajin masuk kerja dan tidak boleh malas.
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta