Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Waterpauw: Ayo Bangun Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dengan Kepres 39/P Tahun 2023.
Penyerahan SK Presiden diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (12/5) pagi.
Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat berakhir juga hari ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui dua Penjabat Gubernur yakni Gubernur Banten dan Papua Barat, Komjen Pol (Purn), Drs. Paulus Waterpauw. M. Si, diperpanjang masa tugasnya untuk bertugas selama satu tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Mendagri saat melantik Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Barat, di Kementerian Dalam Negeri, Jumat 12 Mei 2023 di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri
Mendagri mengatakan perpanjang masa jabatan Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi.
"Ada dua penjabat yang diperpanjang Gubernur Banten dan Papua Barat, untuk bertugas selama satu tahun ke depan," ujarnya.
Gubernur Waterpauw mengatakan keputusan itu diberikan sebagai amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara.
Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’