Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
![Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/19/bupati-situbondo-karna-suswandi-berfoto-bersama-perwakilan-g-kyvm.jpg)
jpnn.com - SITUBONDO – Pada beberapa pekan terakhir ini, secara bergelombang sejumlah pemda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022.
Salah satunya Pemkab Situbondo, Provinsi Jawa Timur, yang pada Senin (17/7), menyerahkan sebanyak 344 SK pengangkatan PPPK guru.
Bupati Situbondo Karna Suswandi menyebutkan bahwa ada 345 guru yang lolos seleksi PPPK tenaga fungsional guru tahun 2022 dan mendapatkan surat keputusan pengangkatan, tetapi satu orang di antaranya meninggal.
"Satu orang yang meninggal dunia tidak boleh digantikan, karena semua terkait PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat, mulai dari pendaftaran hingga keluarnya surat keputusan," kata Karna seusai acara penyerahan SK PPPK guru.
"Mau mengganti ternyata tidak boleh. Ini menandakan bahwa PPPK sesuai formasi sudah paten, tidak bisa ditawar," ujar Karna.
Bupati berpesan kepada 344 orang yang menerima SK PPPK guru agar bekerja dengan baik dan disiplin.
Dia menyampaikan bahwa pada perekrutan PPPK guru 2023, guru-guru yang dalam ujian seleksi PPPK tahun 2022 nilainya memenuhi syarat akan diutamakan.
Namun, dia belum bisa menyampaikan kapan perekrutan PPPK guru akan dilakukan lagi.
Sejumlah pemda menyerahkan SK PPPK guru formasi 2022, di saat masih ada jutaan honorer yang belum jelas nasibnya, jadi PPPK Part Time atau PPPK full time.
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh