Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono akhirnya menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK), Rabu (27/4).
Perasaannya bercampur aduk saat menerima SK PPPK itu.
Sebab, dia tidak menyangka masa kontraknya hanya setahun.
Hal itu tidak sesuai dengan usulan FHNK2I yang diperjuangkan selama lima tahun ini.
Menurut Sutopo, FHNK2I mengusulkan masa kontrak lima tahun dan diperpanjang secara berkala sampai usia pensiun 60 tahun.
"Saya tidak bisa bilang apa-apa. Senang, bersyukur campur-aduk dengan kecewa. Saya gagal total memohon agar diperjuangkan masa kerja lima tahun," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (27/4).
Walaupun kecewa, Sutopo tetap menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah.
Dia berharap jika saat ini mereka hanya dikontrak 1 Mei 2022 sampai 30 April 2023, maka tahun depan bisa menjadi lima tahun.
Ketum honorer menangis begitu melihat masa kontrak kerja sebagai PPPK setelah menandatangani kontrak kerja.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri