Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya
Rabu, 27 April 2022 – 20:15 WIB

Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono saat teken kontrak kerja PPPK guru. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com
Dengan kontrak maksimal, kata dia, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.
"Kami sangat berharap ada perubahan kebijakan tahun depan," pintanya.
Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK guru, Sutopo mengaku menerima gaji yang dimulai pada Mei.
Selain itu, ada tambahan gaji ke-13 dan berbagai tunjangan.
Untuk tunjangan hari raya (THR), Sutopo mengatakan belum dapat informasi apakah menerima atau tidak.
"Gaji ke-13 dan tunjangan dapat. THR belum ada gambaran," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum honorer menangis begitu melihat masa kontrak kerja sebagai PPPK setelah menandatangani kontrak kerja.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat