Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan

jpnn.com - MATARAM – Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 1.539 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ribuan ASN baru tersebut merupakan hasil seleksi PPPK 2023.
"Saya berharap kepada para PPPK yang diangkat agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya," kata Bupati Kabupaten Dompu Kader Jaelani saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di kantor bupati setempat, Senin (6/5).
Kader Jaelani menekankan kepada para PPPK untuk mempelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.
"Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara," pesan Bupati.
Dia mengatakan dengan diserahkannya SK PPPK maka mulai hari ini semua ASN harus dapat menerapkan konsep BerAKHLAK sebagai core values nilai dasar ASN seluruh Indonesia.
BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
Saat menyerahkan ribuan SK PPPK 2023, Bupati langsung mengingatkan mengenai hal yang bisa berdampak pada pemecatan.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024