Terima Sogokan, Pegawai Pajak Dibekuk KPK
Rabu, 06 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Selain pegawai pajak, seorang pengusaha yang diduga penyuap juga ikut ditangkap.
Penangkapan dilakukan siang tadi di RM Sederhana, Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Sumber di KPK menyebutkan, kedua tangkapan KPK itu masih diperiksa di lantai 7 di gedung pimpinan Abraham Samad itu. Pegawai pajak yang ditangkap tercatat sebagai PNS di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga:
"Sedang diperiksa di lantai 7, saat ini sedang nunggu orang lagi dari Ditjen Pajak," kata sumber itu di KPK, malam ini.
Sumber itu juga mengatakan bahwa dalam tangkap tangan dugaan suap ini tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah ratusan juta. Berdasarkan informasi sementara, dua tangkapan KPK itu bernama Jimmy dan Tommy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan, karena diduga menerima
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang