Terima Sogokan, Pegawai Pajak Dibekuk KPK
Rabu, 06 Juni 2012 – 21:01 WIB

Terima Sogokan, Pegawai Pajak Dibekuk KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Selain pegawai pajak, seorang pengusaha yang diduga penyuap juga ikut ditangkap.
Penangkapan dilakukan siang tadi di RM Sederhana, Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Sumber di KPK menyebutkan, kedua tangkapan KPK itu masih diperiksa di lantai 7 di gedung pimpinan Abraham Samad itu. Pegawai pajak yang ditangkap tercatat sebagai PNS di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga:
"Sedang diperiksa di lantai 7, saat ini sedang nunggu orang lagi dari Ditjen Pajak," kata sumber itu di KPK, malam ini.
Sumber itu juga mengatakan bahwa dalam tangkap tangan dugaan suap ini tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah ratusan juta. Berdasarkan informasi sementara, dua tangkapan KPK itu bernama Jimmy dan Tommy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan, karena diduga menerima
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?