Terima Sogokan, Politisi PPP Dihukum 14 Bulan
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:35 WIB
![Terima Sogokan, Politisi PPP Dihukum 14 Bulan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20120105_154459/154459_893349_Sofyan_Usman.jpg)
Sofyan Usman saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/1) dengan agenda pembacaan putusan. Foto : Arundono W/JPNN
Menanggapi hukuman untuk Sofyan, JPU KPK menyatakan pikir-pikir. Sementara Sofyan yang sebelumnya sudah berstatus napi terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, langsung menerima putusan itu.
Sofyan sebelumnya pernah dinyatakan bersalah karena menerima travel cek usai pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI pada Juni 2004. Dalam perkara itu, Sofyan dihukum 15 bulan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI periode dari Fraksi PPP, Sofjan Usman, dinyatakan terbukti korupsi karena menerima sogokan terkait pembahasan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama