Terima Suap dan Memeras, Dhana Kena 7 Tahun Penjara
Jumat, 09 November 2012 – 19:49 WIB
Hukuman atas Dhana itu lima tahun lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada sidang sebelumnya JPU mengajukan tuntutan agar Dhana dihukum 12 tahun penjara.
Hal yang dianggap memberatkan hukuman karena Dhana dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak menyadari kesalahannya dan tidak menyesali perbuatannya. Sementara hal yang dianggap meringankan karena Dhana berlaku sopan dalam sidang, memiliki tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.
Mendengar vonis tersebut, pihak Dhana menyatakan akan mengajukan banding. “Yang Mulia dengan tanpa ragu-ragu, kami nyatakan banding,” tegas penasehat hukum Dhana, Luthfi Hakim pada majelis hakim.(flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Dhana Widyatmika yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali