Terima Suap dan Memeras, Dhana Kena 7 Tahun Penjara

Terima Suap dan Memeras, Dhana Kena 7 Tahun Penjara
Dhana Widyatmika saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/11). Foto: Arundono W/JPNN
Hukuman atas Dhana itu lima tahun lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada sidang sebelumnya JPU mengajukan tuntutan agar Dhana dihukum 12 tahun penjara.

Hal yang dianggap memberatkan hukuman karena Dhana dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak menyadari kesalahannya dan tidak menyesali perbuatannya. Sementara hal yang dianggap meringankan karena Dhana berlaku sopan dalam sidang,  memiliki tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.

Mendengar vonis tersebut, pihak Dhana menyatakan akan mengajukan banding. “Yang Mulia dengan tanpa ragu-ragu, kami nyatakan banding,” tegas penasehat hukum Dhana, Luthfi Hakim pada majelis hakim.(flo/jpnn)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Dhana Widyatmika yang menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News