Terima Suap dari Bandar, Karutan Purworejo Dibekuk BNN
jpnn.com, PURWOREJO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk Kepala Rutan Klas II B Purworejo Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto.
Pelaku ditangkap pada Senin (15/1) lalu kala sedang bertugas di kantornya.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan, pelaku ditangkap karena terbukti terima suap dari bandar narkoba atas nama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
"Kesekian kalinya setiap tindak pidana narkotika itu ada keterkaitan dengan TPPU. Nah ini yang kami ungkap baru kelihatan ada keterlibatan oknum lagi," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).
Mantan Kabareskrim ini menambahkan, pihaknya menemukan adanya aliran dana dari bandar ke pelaku terlihat jelas ketika pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan narapidana kasus narkoba Sancai.
"Di sini kami temukan fakta aliran sejumlah dana dari Sancai kepada Kepala Rutan Klas ll B Purworejo Jateng dengan modus menggunakan rekening orang lain, yaitu SUH dan SUN," tegas pria yang karib disapa Buwas itu.
Tak tanggung-tanggung, dana yang masuk ke Karutan Purworejo mencapai ratusan juga rupiah. "Aliran dana yang diterima Kepala Rutan Purworejo dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500 000," tutur dia.
Sementara untuk kasus narkoba Sancai telah terungkap sejak 8 November 2017 di Semarang. Dia ditangkap oleh tim dari satuan BNNP Jawa Tengah dengan barang bukti 800 gram narkotika jenis sabu-sabu. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk Kepala Rutan Klas II B Purworejo Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar