Terima Suap dari Saipul Jamil, Panitera Divonis Tujuh Tahun Penjara

Terima Suap dari Saipul Jamil, Panitera Divonis Tujuh Tahun Penjara
Rohadi. Foto: dokumen JPNN

Rohadi menerima vonis, sedangkan jaksa pikir-pikir. (boy/jpnn)


JAKARTA - Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi divonis tujuh tahun penjara. Selain itu, Rohadi juga divonis denda Rp 300


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News