Terima Suap, Langsung Ditransfer ke Rekening Istri Muda yang Cantik Ini
Selasa, 02 Juni 2015 – 05:57 WIB

Siti Masnuri (kiri), istri muda Fuad Amin Imron, hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor (7/5). Foto: Dok. Jawa Pos
Fuad dijerat dengan pasal 12 huruf b subsider pasal 5 ayat (2) juncto pasal 5 ayat (1) huruf b lebih subsider pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Putri A/fal)
JAKARTA – Praktik suap yang diterima Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron dari PT Media Karya Sentosa (MKS) semakin terkuak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN