Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim Langsung Ditahan
Rabu, 14 Maret 2018 – 12:24 WIB

Wahyu Widya Nurfitri. Foto: Facebook
Hakim dan panitera diduga menerima suap dari pengacara untuk bisa memenangkan kasus gugatan perdata yang ditangani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan