Terima Suap saat Menjabat Wali Kota, Mantan PM Ini Dipenjara
Selasa, 16 Februari 2016 – 03:45 WIB
jpnn.com - ISRAEL - Saat menjabat sebagai wali kota Yerusalem tahun 2014 lalu, Ehud Olmert menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari salah satu pengembang sebuah proyek real estate.
Kini mantan perdana menteri Israel itu harus menerima risikonya, dia diganjar 19 bulan penjara setelah Mahkama Agung Israel menyatakan dia bersalah terhadap dakwaan suap tersebut.
Seperti dilansir BBC, Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel pertama yang dihukum penjara walau dakwaannya diajukan ketika masih menjabat Walikota Yerusalem.
Baca Juga:
Hukumannya sempat dikurangi menjadi 18 bulan pada Desember 2015, namun pekan lalu ditambah satu bulan lagi karena dianggap mengganggu proses hukum.(ray/jpnn)
ISRAEL - Saat menjabat sebagai wali kota Yerusalem tahun 2014 lalu, Ehud Olmert menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari salah satu pengembang sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan