Terima Suap saat Menjabat Wali Kota, Mantan PM Ini Dipenjara
Selasa, 16 Februari 2016 – 03:45 WIB
jpnn.com - ISRAEL - Saat menjabat sebagai wali kota Yerusalem tahun 2014 lalu, Ehud Olmert menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari salah satu pengembang sebuah proyek real estate.
Kini mantan perdana menteri Israel itu harus menerima risikonya, dia diganjar 19 bulan penjara setelah Mahkama Agung Israel menyatakan dia bersalah terhadap dakwaan suap tersebut.
Seperti dilansir BBC, Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel pertama yang dihukum penjara walau dakwaannya diajukan ketika masih menjabat Walikota Yerusalem.
Baca Juga:
Hukumannya sempat dikurangi menjadi 18 bulan pada Desember 2015, namun pekan lalu ditambah satu bulan lagi karena dianggap mengganggu proses hukum.(ray/jpnn)
ISRAEL - Saat menjabat sebagai wali kota Yerusalem tahun 2014 lalu, Ehud Olmert menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari salah satu pengembang sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29