Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Kamis, 25 September 2014 – 10:16 WIB
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemarin (24/9) dia menjebloskan tiga polisi serta seorang banpol ke sel karena dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Masing-masing Aiptu Kas, Brigadir Ag, Brigadir Sus, dan Banpol Ag, anggota Satlantas Polsek Babat.
Satu regu saat piket tugas tersebut diduga menerima uang pelicin atau sogokan dari sopir kendaraan pengangkut 800 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah hukum Polsek Babat.
Baca Juga:
''Mereka entah menerima atau meminta uang pelicin itu karena sang sopir tanpa membawa delivery order (DO). Mereka menerima sekitar 4 juta rupiah. Ini kan memalukan,'' kata Solehan kemarin.
Dia menyesalkan perbuatan anggotanya itu. Padahal, kalau ada yang berhasil menangkap atau membongkar kasus, mereka pasti mendapat reward. ''Tulis saja biar semua anggota tahu dan tidak mencontoh bahwa perbuatan ini salah,'' ungkapnya.
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara