Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Kamis, 25 September 2014 – 10:16 WIB
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemarin (24/9) dia menjebloskan tiga polisi serta seorang banpol ke sel karena dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Masing-masing Aiptu Kas, Brigadir Ag, Brigadir Sus, dan Banpol Ag, anggota Satlantas Polsek Babat.
Satu regu saat piket tugas tersebut diduga menerima uang pelicin atau sogokan dari sopir kendaraan pengangkut 800 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah hukum Polsek Babat.
Baca Juga:
''Mereka entah menerima atau meminta uang pelicin itu karena sang sopir tanpa membawa delivery order (DO). Mereka menerima sekitar 4 juta rupiah. Ini kan memalukan,'' kata Solehan kemarin.
Dia menyesalkan perbuatan anggotanya itu. Padahal, kalau ada yang berhasil menangkap atau membongkar kasus, mereka pasti mendapat reward. ''Tulis saja biar semua anggota tahu dan tidak mencontoh bahwa perbuatan ini salah,'' ungkapnya.
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang