Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Kamis, 25 September 2014 – 10:16 WIB

Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Tindakan Solehan tersebut disampaikan saat apel pagi. Sejumlah anggota yang disanksi itu langsung digiring anggota propam menuju sel tahanan seusai upacara. Mereka akan menjalani sanksi di dalam sel selama 21 hari untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
''Tapi, kita juga masih mencari truk dan sopir pengangkut elpiji lebih dulu. Nanti satreskrim kita minta mendalami kasusnya dengan mencari dan memeriksa pemilik elpiji sekaligus sopirnya. Selanjutnya, baru diketahui kronologi kebenarannya. Jika anggota kita memang salah, harus diproses,'' tandasnya.(idi/JPNN/mas/bh)
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir