Terima Subsidi Kuota Internet, Guru Honorer Bersukacita
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet bagi siswa dan guru di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak besar pada kegiatan belajar mengajar.
Seperti yang dirasakan Dudi Abdullah, guru honorer di SD Negeri 3 Padaasih, Kabupaten Bandung Barat.
Dengan gaji yang tidak seberapa, beban kuota pulsa selama PJJ di masa pandemi COVId-19 memang sangat terasa.
Dudi harus melaksanakan pembelajaran lewat Google meet atau mencari bahan materi lewat YouTube. Namun, masalah Dudi kini terselesaikan karena sejak September 2020 dia mendapatkan subsidi kuota internet 42 GB.
"Alhamdulillah, terima kasih Kemendikbud yang sudah mengerti kondisi pendidik dan peserta didik," kata Dudi kepada JPNN.com, Rabu (7/10).
Dia mengungkapkan, bantuan tersebut sangat berguna bagi siswa dan guru. Yang menggembirakan seluruh siswa dan guru, di mana Dudi mengajar, sudah mendapatkan bantuan kuota tersebut.
Untuk siswa mendapatkan 35 GB dan guru 42 GB per bulan. Bantuan kuota internet itu diberikan Kemendikbud empat bulan sejak September sampai Desember 2020.
"Saya apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud yang telah memberikan bantuan kuota internet baik untuk siswa maupun untuk guru karena bisa membantu kegiatan pembelajaran daring di masa pandemi ini," ucapnya.
Para guru honorer bersukacita karena mendapatkan bantuan subsidi Kuota internet sebesar 42 GB per bulan mulai September sampai Desember
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani