Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
jpnn.com - Tim dari Polres Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak menyebar surat daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku.
Surat DPO Harun Masiku itu baru saja diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto-foto terbaru Harun Masiku pun disebar polisi di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
"Kami terima surat DPO dari KPK, dan disebarluaskan di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui media massa dan ditempel di tempat umum," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto di Penajam, Sabtu (7/12/2024).
Foto wajah Harun Masiku ditempel di tempat umum, seperti terminal, pelabuhan, pasar dan perkantoran, serta lokasi lainnya.
Polres PPU menyebar puluhan lembar surat DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku.
Data tersebut berdasarkan yang dikeluarkan KPK dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO atau buronan KPK, karena terbukti melakukan tindak pidana suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melancarkan pencalonan dirinya saat Pemilihan Legislatif 2019.
Polisi bergerak setelah menerima surat DPO Harun Masiku dari KPK. Konon bagi yang menemukan ada imbalan Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi