Terima Surat Ketua KPK, SBY Langsung Gelar Rapat Kabinet
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait pengelolaan dana bantuan sosial.
Atas surat itu, Presiden mengatakan, pemerintah akan langsung meresponnya dengan menindaklanjuti rekomendasi lembaga antikorupsi tersebut. Ini disampaikan Presiden saat membuka rapat kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (1/4).
Topik rapat kabinet paripurna ini salah satunya membahas tentang penertiban bansos tersebut.
"Saya pikir apa yang disampaikan KPK dan rekomendasinya itu benar. Saya setuju dan mendukungnya," tutur Presiden dalam pidatonya.
Presiden menyatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mengatur dana bansos di pusat dan daerah sesuai rekomendasi KPK.
Ia pun mengingatkan adanya pengawasan lebih ketat lagi agar dana bansos tidak sampai disalahgunakan dalam masa kampanye. Terutama di daerah. Presiden belum menjelaskan secara rinci kebijakan yang akan dibuat atas surat KPK itu.
"Karena ini musim kampanye baik pileg maupun pilpres, kita harus pastikan bahwa penggunaan dana kampanye itu tertib, tidak ada penyimpangan dan kesalahan," tegas Presiden.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial.
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait pengelolaan
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang