Terima Surat Tugas dari PAN, Bobby Nasution: Ini Simbol Bersama Membangun Sumut 5 Tahun ke Depan

Terima Surat Tugas dari PAN, Bobby Nasution: Ini Simbol Bersama Membangun Sumut 5 Tahun ke Depan
Muhammad Bobby Afif Nasution menerima surat tugas dari Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah provinsi setempat (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima surat tugas dari DPW PAN Sumut untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.

Penyerahan surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin kepada Bobby Nasution di Kantor DPW PAN Sumut, Kota Medan, Rabu.

Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin menjelaskan penyerahan surat tugas tersebut merupakan amanah dari Ketua Umum Zulkifli Hassan untuk ditindaklanjuti jajaran pengurus dalam menghadapi kontestasi kepala daerah di Sumut.

"Kami kemarin sudah melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon gubernur Sumut. Sesuai arahan Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan, PAN hanya mengeluarkan surat tugas untuk Bobby Nasution," ujar Syah Afindin usai menyerahkan surat tugas tersebut.

Setelah mendapat surat tugas, pria yang akrab disapa Ondim ini menyebut pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang nantinya akan menjadi syarat dukungan untuk Bobby Nasution maju menjadi calon gubernur Sumut.

"Jadi tahapannya surat tugas dahulu, kemudian setelah itu diberikan rekomendasi sebagai persyaratan. Mudah-mudahan nanti PAN akan berjuang bersama," kata dia.

Ondim menjelaskan, ada sejumlah tokoh yang mengambil formulir pendaftaran baik menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

Dia menyebut, mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur melalui partai-nya tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima surat tugas dari DPW PAN Sumut untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News