Terima THR, Guru PPPK di Daerah: Jumlahnya Masyaallah, Semoga Jadi Berkah
Besaran THR untuk PPPK tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja daerah.
"THR kami belum ada tunjangan fungsionalnya," kata salah satu guru PPPK di Jawa Barat yang minta namanya tidak disebutkan.
Dari leger THR itu, komponen yang diterima terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 2.966.500, tunjangan istri/suami (Rp 296.650), tunjangan anak untuk 2 orang (Rp 118.660), dan tunjangan beras (Rp 289.680). Total jenderal THR yang diterima sebesar Rp 3.671.500.
Jumlah itu berselisih Rp 143.700 dibandingkan gaji bulanan PPPK, yakni Rp 3.527.800. Angka itu terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 2.966.500, tunjangan istri/suami (Rp 296.650), tunjangan dua anak (Rp 118.660), dan tunjangan beras (Rp 289.680).
Perhitungan itu belum termasuk dengan tunjangan fungsional umum. Rerata guru PPPK belum mendapatkan tunjangan fungsional umum.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 akhirnya bisa menikmati THR untuk kali pertama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini