Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB
![Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_100908.jpg)
Guru ASN mengajar di ruang kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dampak ganda itu menjadikan prestasi guru yang diakui dalam pemberian TPP persentasenya hanya berkisar 20 persen.
Kemudian, dampak kedua berlakunya Pasal 4e pergub 112/2021 yang memberikan TPP guru sebesar 50 persen.
"Dengan demikian situasi dampak ganda itulah TPP guru di DIY hanya sebesar Rp 500 ribuan. Padahal semestinya TPP diberikan berdasarkan kelas jabatan," katanya.
Ia pun berharap pemangku jabatan berpegang pada prinsip konsistensi, proporsional, adil, efektif, efisien dan akuntabel dalam pemberian TPP. (mcr25/jpnn)
Forum guru di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berharap TPP diberikan secara adil.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Dukung Penuntasan Guru Honorer, Tendik Diarahkan ke PPPK Jabatan Ini, APBD Aman
- UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?
- Guru PPPK Ramai-Ramai Minta Prabowo Sederhanakan Kurikulum & Pangkas Jam Kerja
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa
- Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo