Terima Uang Fathanah, Sang Kakak Berurusan dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Amel Fadly yang tak lain adalah kakak terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah bersaksi di persidangan adiknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).
Sebelumnya, dia juga mengaku pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kasus ini.
Sebab, pria yang berprofesi sebagai tersangka itu pernah menerima uang dari Fathanah melalui transfer pada rekening Bank Mandiri sekitar September 2012. Uang itu diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Fathanah.
"Saya empat kali dapat transfer, nilai seluruhnya saya lupa," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Pomolango itu.
Namun, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Guntur Ferry Fathah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amel.
Pada intinya, Guntur menyebut Fathanah lima kali mentrasfer ke Amel yang dititipkan untuk diserahkan kepada Akmal Pasudin sebagai dana pemenangan Ilham Arief Sirajudin dan Azis Kahar Muzakar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Menurut JPU, total uang yang ditransfer Fathanah melalui Amel untuk Akmal dan tim pemenangan Ilham-Aziz senilai Rp 4,5 miliar lebih.
Lantas JPU menanyakan siapa Akmal Pasudin itu? "Beliau itu Ketua PKS Makassar," kata Amel. Namun, ia mengaku tak tahu hubungan Fathanah dan Akmal.
JAKARTA - Amel Fadly yang tak lain adalah kakak terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang