Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili

Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Masih dalam kasus yang sama, lanjut Johan, hari ini penyidik KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Hartati Murdaya selama 40 hari ke depan.

"Memang yang bersangkutan tidak mau menandatangani perpanjangan penahanan, tapi tidka masalah karena tetap dibuatkan berita acara yang isinya dia menolak perpanjangan penahanan," jelas Johan Budi.(fat/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu segera diajukan ke persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News