Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Jumat, 28 September 2012 – 17:48 WIB

Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Masih dalam kasus yang sama, lanjut Johan, hari ini penyidik KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Hartati Murdaya selama 40 hari ke depan.
Baca Juga:
"Memang yang bersangkutan tidak mau menandatangani perpanjangan penahanan, tapi tidka masalah karena tetap dibuatkan berita acara yang isinya dia menolak perpanjangan penahanan," jelas Johan Budi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu segera diajukan ke persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin