Terima Uang Pengurusan Tanah, Kades Ditangkap Saber Pungli
jpnn.com, PONTIANAK - Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
Nur merupakan kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Kepala desa ditangkap di kantornya. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota bergerak, informasinya itu terkait hal-hal tidak sesuai dengan aturan,” tutur Wakil Kepala Polresta Pontianak AKBP Sigit Haryadi kepada Rakyat Kalbar.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan uang yang diterima Nur tersebut sebagai pungutan liar (pungli).
“Ada uang yang kami amankan, tidak sampai sepuluh juta (rupiah). Namun, kami masih memilah, masuk alat bukti atau tidak,” ucapnya.
Terpisah, suami Nur, Jumadi, bersikap terbuka terhadap awak media.
Menurut Jumadi, istrinya telah memerintah staf kantor desa untuk mengukur tanah di lapangan sesuai permintaan pemilik.
“Setelah selesai pengukuran, ada ucapan terima kasih orang yang meminta buatkan surat tanah tersebut,” terang Jumadi.
Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah