Terima Uang Pengurusan Tanah, Kades Ditangkap Saber Pungli
jpnn.com, PONTIANAK - Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
Nur merupakan kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Kepala desa ditangkap di kantornya. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota bergerak, informasinya itu terkait hal-hal tidak sesuai dengan aturan,” tutur Wakil Kepala Polresta Pontianak AKBP Sigit Haryadi kepada Rakyat Kalbar.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan uang yang diterima Nur tersebut sebagai pungutan liar (pungli).
“Ada uang yang kami amankan, tidak sampai sepuluh juta (rupiah). Namun, kami masih memilah, masuk alat bukti atau tidak,” ucapnya.
Terpisah, suami Nur, Jumadi, bersikap terbuka terhadap awak media.
Menurut Jumadi, istrinya telah memerintah staf kantor desa untuk mengukur tanah di lapangan sesuai permintaan pemilik.
“Setelah selesai pengukuran, ada ucapan terima kasih orang yang meminta buatkan surat tanah tersebut,” terang Jumadi.
Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Desa Bukan Kasta Terendah dalam Pemerintah!
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam