Terima Uang Pengurusan Tanah, Kades Ditangkap Saber Pungli

jpnn.com, PONTIANAK - Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
Nur merupakan kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Kepala desa ditangkap di kantornya. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota bergerak, informasinya itu terkait hal-hal tidak sesuai dengan aturan,” tutur Wakil Kepala Polresta Pontianak AKBP Sigit Haryadi kepada Rakyat Kalbar.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan uang yang diterima Nur tersebut sebagai pungutan liar (pungli).
“Ada uang yang kami amankan, tidak sampai sepuluh juta (rupiah). Namun, kami masih memilah, masuk alat bukti atau tidak,” ucapnya.
Terpisah, suami Nur, Jumadi, bersikap terbuka terhadap awak media.
Menurut Jumadi, istrinya telah memerintah staf kantor desa untuk mengukur tanah di lapangan sesuai permintaan pemilik.
“Setelah selesai pengukuran, ada ucapan terima kasih orang yang meminta buatkan surat tanah tersebut,” terang Jumadi.
Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber