Terima Uang Pengusaha, Dadong Merasa Berdosa
Bantah Carikan Fee untuk Keperluan Menakertrans
Senin, 19 Maret 2012 – 17:47 WIB

Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, saat membacakan pledoi pribadi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3). Foto : Arundono W/JPNN
Dadong menegaskan bahwa dirinya hanya diperintah oleh orang lain, yakni I Nyoman Suisnaya, Sindu Malik Pribadi dan Ali Mudhori. Nyoman selaku Sesditjen P2KT adalah atasan Dadong. Sedangkan Sindu Malik adalah inisiator commitment fee dana PPID. Ada pun Ali Mudhori, dianggap Dadong sebagai orang yang bisa menentukan kariernya sebagai PNS di Kemenakertrans.
Dadong mengaku diperintah menagih commitment fee, karena Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua ternyata tidak terlihat bonafid untuk mengantongi proyek PPID senilai Rp 73 miliar di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat. "Saya hanya dipaksa Sindu Malik, Nyoman Suisnaya dan Ali Mudhori untuk menagih commitment fee ke Bu Nana (Dharnawati)," ucapnya.
Sementara Tim Penasihat Hukum Dadong, Unggul Cahyaka, menilai dakwaan bahwa pejabat eselon III di Kemenakertrans itu menerima hadiah, jelas berlawanan dengan fakta. "Karena uang itu adalah commitment fee dana PPID untuk Sindu Malik Pribadi dan Ali Mudhori," ucap Unggul.
Tim penasihat hukum juga membantah jika Dadong menagih commitment fee untuk Menakertrans Abdul Muahimin Iskandar dan Dirjen P2KT, Djamaluddin Malik. Sebab, kata Unggul, baik Muhaimin maupun Jamaluddin tidak ada kepentingan dengan uang yang diserahkan Dahramwati ke Dadong dan Nyoman.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, meminta agar majelis
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada