Terimbas Regulasi Pembatasan Kuota Haji, Puluhan Calhaj Batal Berangkat Tahun Ini

Terimbas Regulasi Pembatasan Kuota Haji, Puluhan Calhaj Batal Berangkat Tahun Ini
Terimbas Regulasi Pembatasan Kuota Haji, Puluhan Calhaj Batal Berangkat Tahun Ini

jpnn.com - BANJARNEGARA - Sebanyak 33 calon jemaah haji (calhaj) asal Banjarnegara batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banjarnegara Budiyono mengatakan, 18 calhaj batal berangkat karena adanya regulasi pembatasan kuota haji.

 

"Sementara 15 lainnya mengundurkan diri," katanya. Lebih lanjut dijelaskannya, dari 15 calhaj yang mengundurkan diri tersebut sebagian karena alasan sakit.

Terkait pembatasan kuota, kata Budiyono mengacu pada aturan yang ada, maka nama yang sudah terdaftar sebelumnya tidak muncul pada tahap pertama. Namun sampai sekarang, pihaknya belum mengetahui apakah pemberangkatan mereka dibatalkan atau tidak.

"Hal tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, pada tahun lalu jamaah haji yang sudah pernah naik haji tetap berangkat dan masuk ke tahap kedua," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengusulkan mereka dengan beberapa pertimbangan seperti, menjadi pendamping bagi calon jaamah haji lainnya dalam satu keluarga. Sementara bagi calhaj yang mengundurkan diri tidak dapat diganti pihak lain, karena data sudah masuk dalam sistem pusat.

"Dan mereka nantinya akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya," ujarnya.

Dari data Kemenag Kabupaten Banjarnegara, tercatat sebanyak 887 jamaah haji asal Kabupaten Banjarnegara yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Sementara, pihaknya saat ini masih menyelesaikan proses pemberkasan paspor haji yang sebelumnya sudah selesai dilakukan di Kantor Imigrasi Wonosobo.(ctr/nun/jpnn)


BANJARNEGARA - Sebanyak 33 calon jemaah haji (calhaj) asal Banjarnegara batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News