Terimpit Kebutuhan, Bu Fitri Pilih Pekerjaan Terlarang
jpnn.com, BERAU - Ibu rumah tangga bernama Fitri (44) nekat menjadi pengedar sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan ekonomi.
Keputusannya terjun ke lembah hitam membuat Fitri harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Dia ditangkap tim Reskoba Polsek Teluk Bayur di Jalan Kalibasau, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur, Senin (8/7).
BACA JUGA: Baru Pacaran Sudah Berani Ajak Mandi Bareng
Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Teluk Bayur Iptu Amin Maulani menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Fitri yang mencurigakan.
“Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan tujuh paket sabu-sabu seberat 2,81 gram,” tuturnya kepada Berau Post, Selasa (9/7).
Pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, timbangan digital, dan sebuah handphone.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru saja memulai bisnis haram tersebut untuk kebutuhan belanja sehari-hari,” bebernya.
Ibu rumah tangga bernama Fitri (44) nekat menjadi pengedar sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan ekonomi.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi