Terimpit Kebutuhan, Bu Fitri Pilih Pekerjaan Terlarang

jpnn.com, BERAU - Ibu rumah tangga bernama Fitri (44) nekat menjadi pengedar sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan ekonomi.
Keputusannya terjun ke lembah hitam membuat Fitri harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Dia ditangkap tim Reskoba Polsek Teluk Bayur di Jalan Kalibasau, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur, Senin (8/7).
BACA JUGA: Baru Pacaran Sudah Berani Ajak Mandi Bareng
Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Teluk Bayur Iptu Amin Maulani menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Fitri yang mencurigakan.
“Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan tujuh paket sabu-sabu seberat 2,81 gram,” tuturnya kepada Berau Post, Selasa (9/7).
Pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, timbangan digital, dan sebuah handphone.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru saja memulai bisnis haram tersebut untuk kebutuhan belanja sehari-hari,” bebernya.
Ibu rumah tangga bernama Fitri (44) nekat menjadi pengedar sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan ekonomi.
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi