Terindikasi, Korupsi Rp30 M Pengadaan Paspor

Terindikasi, Korupsi Rp30 M Pengadaan Paspor
Terindikasi, Korupsi Rp30 M Pengadaan Paspor
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM). LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.

Menurut Ketua MPH HAM, Puguh Wirawan, penyimpangan yang jelas terlihat dalam proyek bernilai Rp 108 miliar ini adalah penggunaan monitor dan printer komputer. Spesifikasi tender yang mengharuskan lebar monitor 17 inci, di lapangan hanya 15 inci. Selain itu, sebanyak 128 unit paspor printer yang seharusnya berisi 4 buah tinta printer (cartridge) malah hanya 2 cartridge. Spesifikasi dalam tender untuk server jaringan pun ikut dimainkan. Server HP superdome digantikan blade server. Alhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama.


JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News