Terindikasi Positif Narkoba, Pilot AirAsia Dilarang Terbang

Terindikasi Positif Narkoba, Pilot AirAsia Dilarang Terbang
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menyatakan pihaknya saat ini telah melarang seorang pilot dari maskapai AirAsia untuk mengudara.

Larangan terbang itu diberikan lantaran pilot berinisial FI diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis morphin. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah FI mendarat pukul 08.50 WIT di Bali.

"Semula yang bersangkutan akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan  QZ7511. Namun atas temuan tersebut, untuk saat ini pilot FI dilarang terbang," ujar Hadi saat dihubungi JPNN, Kamis (1/1).

Saat ini lanjut Hadi, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai.

Untuk selanjutnya, FI akan diboyong ke Jakarta besok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "FI akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta besok," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menyatakan pihaknya saat ini telah melarang seorang pilot dari maskapai AirAsia untuk mengudara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News