Terindikasi Positif Narkoba, Pilot AirAsia Dilarang Terbang
![Terindikasi Positif Narkoba, Pilot AirAsia Dilarang Terbang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150101_154915/154915_74704_air_asia_baru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menyatakan pihaknya saat ini telah melarang seorang pilot dari maskapai AirAsia untuk mengudara.
Larangan terbang itu diberikan lantaran pilot berinisial FI diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis morphin. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah FI mendarat pukul 08.50 WIT di Bali.
"Semula yang bersangkutan akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511. Namun atas temuan tersebut, untuk saat ini pilot FI dilarang terbang," ujar Hadi saat dihubungi JPNN, Kamis (1/1).
Saat ini lanjut Hadi, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai.
Untuk selanjutnya, FI akan diboyong ke Jakarta besok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "FI akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta besok," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menyatakan pihaknya saat ini telah melarang seorang pilot dari maskapai AirAsia untuk mengudara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir