Terindikasi Positif Narkotika, Empat Pedemo Ditahan

Terindikasi Positif Narkotika, Empat Pedemo Ditahan
Kondisi Gedung DPRD Jawa Barat pascaaksi mahasiswa yang berujung kericuhan. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan 68 orang pascakericuhan aksi demonstrasi ribuan mahasiswa yang menolak sejumlah revisi dan rancangan undang-undang di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terindikasi menggunakan narkotika.

"Kami lakukan proses penyidikan dan penahanan, karena kami jadikan tersangka, yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (25/9).

Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.

Pada sekira pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam pembubaran massa tersebut, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal. (bagus ahmad/ant/jpnn)

64 orang pedemo sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terindikasi menggunakan narkotika.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News