Terindikasi Suap, Bawaslu Periksa KPU Buton
Selasa, 25 Oktober 2011 – 03:07 WIB

Terindikasi Suap, Bawaslu Periksa KPU Buton
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat menyelenggaran Pemilukada Buton. Selain meminta keterangan dari KPU Buton, Bawaslu juga meminta klarifikasi kepada KPU Sultra.
Hal itu dibenarkan anggota Bawaslu, Wirdyaningsih ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (24/10). Menurutnya, klarifikasi itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu. "Semua anggota KPU Buton kita klarifikasi," katanya.
Baca Juga:
KPU Buton diadukan ke Bawaslu telah melakukan pelanggaran karena menerima uang Rp 84 juta dari tim sukses calon dan tidak memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton. Kasus ini juga mencuat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam amar putusannya, pada sengketa Pemilukada Buton dengan Nomor Perkara No. 91-92/PHPU.D-IX/2011, MK memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calon. Selanjutnya, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Buton.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo