Terindikasi Suap, Bawaslu Periksa KPU Buton
Selasa, 25 Oktober 2011 – 03:07 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat menyelenggaran Pemilukada Buton. Selain meminta keterangan dari KPU Buton, Bawaslu juga meminta klarifikasi kepada KPU Sultra.
Hal itu dibenarkan anggota Bawaslu, Wirdyaningsih ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (24/10). Menurutnya, klarifikasi itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu. "Semua anggota KPU Buton kita klarifikasi," katanya.
Baca Juga:
KPU Buton diadukan ke Bawaslu telah melakukan pelanggaran karena menerima uang Rp 84 juta dari tim sukses calon dan tidak memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton. Kasus ini juga mencuat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam amar putusannya, pada sengketa Pemilukada Buton dengan Nomor Perkara No. 91-92/PHPU.D-IX/2011, MK memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calon. Selanjutnya, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Buton.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah