Terinfeksi Virus, Izin Impor Udang Indonesia Dihentikan
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Pasalnya, izin impor produk udang Indonesia dihentikan sementara oleh Meksiko, karena udang Penaeus vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV).
Di mana, IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).
“Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk bisa masuk ke pasar mereka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto.
Dalam hal ini, Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir. Sebab, hasil itu akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.
"KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang, sehingga terstandarisasi dengan penerapan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB)," ucap Karyanto dalam siaran persnya, Sabtu (18/6).(chi/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Pasalnya, izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis