Teringat Adjie Massaid, Angie Terisak di Sidang Anas

Teringat Adjie Massaid, Angie Terisak di Sidang Anas
Teringat Adjie Massaid, Angie Terisak di Sidang Anas

jpnn.com - JAKARTA - Angelina Sondakh terisak ketika memberikan kesaksian dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (14/8). Terpidana kasus korupsi anggaran Kemendiknas tersebut tak kuasa menahan tangis ketika menyebut nama mendiang suaminya Adjie Massaid dalam sidang. 

Suaranya pun terbata-bata ketika menerangkan instruksi Nazaruddin yang menyangkut suaminya. Angie mengaku pernah diminta sumbangan terkait pemilihan ketum di Kongres Demokrat pada bulan Mei 2010. "Kami diminta uang," ujar Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/8).

Tapi saat itu suami Angie, Almarhum Adjie Massaid hanya bisa menyumbang Rp 150 juta. Alasannya, Angie dan suaminya saat itu mengeluarkan banyak uang usai pemilihan legislatif.

"Kami tidak punya uang banyak sehingga almarhum menyumbang Rp 150 juta atas permintaan Nazar, Pak Nazar bilang ini kurang sekali karena kita butuh banyak," beber Angie.

Saat itu Nazar meminta Angie menuruti keinginannya. Atas permintaan itu Nazar berjanji akan memberikan kursi ketua komisi di DPR.

"Kalau mau almarhum (Adjie Massaid) di komisi V Mbak Angie ikuti kata-kata saya saja, nanti saya upayakan Mas Adjie menjadi ketua komisi V," tutur Angie menirukan ucapan Nazaruddin sambil terisak.

Menurut Angie, Nazar meminta Angie yang berada di Komisi X tidak mengkritisi program kementerian yang dipegang kader Demokrat. Selain itu Angie diminta memantau fee dari proyek Kemendiknas

"Saya hanya ditugaskan untuk Kemendiknas, 5 persen ya mba Angie untuk ke DPR. Semua dikatakan Pak Nazar 1 persen untuk komisi, 1 persen. Untuk pimpinan banggar, dan 3 persen untuk fraksi urusan Nazar. Mba Angie memantau 1 persen saja yang penting di komisi uang parkir jatah Demokrat diberikan," tiru Angie lagi. (flo/jpnn)

JAKARTA - Angelina Sondakh terisak ketika memberikan kesaksian dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News