Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang
jpnn.com, TARAKAN - Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
Dua terdakwa kasus narkotika itu menangis ketika Hakim Mahyudin Igo menyinggung anak mereka.
“Daripada uang Rp 180 ribu buat beli sabu, kan lebih bagus dibuat untuk belikan susu anak, bayar sekolah anak, dan uang belanja istri,” kata Mahyudin.
Mendengar nasihat hakim, Irwan dan Jun pun terisak lantaran teringat anak.
Mereka memang harus meninggalkan anak dan istri setelah ditangkap pada 21 Februari lalu.
Saat itu, Irwan, Jun, dan Datu menggelar pesta sabu-sabu. Namun, pesta itu diendus Sat Reskoba Polres Tarakan.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Rabu (12/7), ketiga terdakwa hanya bisa pasrah saat mendengarkan kesaksian polisi yang menangkap mereka.
Bripda Kelvin selaku saksi di persidangan mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa rumah di RT 03 nomor 26, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu