Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang

“Makanya kami sergap dan ternyata laporan itu benar,” ungkap Bripda Kelvin.
Kelvin mengatakan, dalam penggerebekan itu, dirinya mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Ada timbangan digital, sabu-sabu seberat delapan gram dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.
Mendengar kesaksian Kelvin, dua dari tiga terdakwa itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu.
“Kami bukan pengedar, karena yang pengedar adalah Datu. Kami beli sabu-sabu sama dia,” kata Irwan.
Irwan juga mengaku berniat membeli sabu-sabu lantaran sudah kecanduan.
“Kami patungan uang, Pak, dengan jumlah Rp 180 ribu untuk datang menemui Datu dan membeli sabu-sabunya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Datu tak bisa berbuat apa-apa. Dia merupakan bandar narkoba yang menjual sabu-sabu pada Irwan dan Jun.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?