Terjadi Erupsi, Status Gunung Merapi Masih Normal
BNPB Minta Masyarakat Tetap Tenang
Senin, 22 Juli 2013 – 10:33 WIB

Terjadi Erupsi, Status Gunung Merapi Masih Normal
Sutopo juga memaparkan bahwa status aktivitas gunungapi memiliki 4 tingkatan yaitu normal aktif, waspada, siaga, dan awas. Gunungapi umumnya memiliki sifat slow on set. Artinya bencana tidak terjadi secara tiba-tiba dan dapat diprediksikan. Oleh karena itu, ia menyatakan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan intensif. Menghadapi situasi ini, masyarakat dihimbau tetap tenang dan selalu siapsiaga.
Meski disebut kondisi masih normal, kata Sutopo, ratusan masyarakat di Kemalang Klaten telah mengungsi di Kantor Kecamatan Kemalang dan di daerah Bawukan. Sedangkan masyarakat di Cangkringan mengungsi ke Balai Desa Glagah Harjo. Sedagkan sisanya sebagian besar pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Kelompok rentan, yaitu lansia, ibu menyusui dan anak-anak saat ini masih mengungsi di Balai Desa Glagahharjo.
"Masyarakat di Desa Jrakah Boyolali mengungsi ke desa terdekat dan sudah kembali ke rumahnya. Di Magelang, masyarakat sekitar Merapi hanya keluar rumah karena suara gemuruh gunung Merapi," sambungnya.
BNPB, kata Sutopo, terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi Yogyakarta, BPBD Klaten, BPBD Sleman, BPBD Magelang, BPBD Boyolali, BPPTKG, dan PVMBG Badan Geologi untuk mengetahui kondisi Merapi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan pada pada Senin (22/7) pagi tadi sekitar pukul 04.22 hingga 05.35 Wib terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum