Terjadi Gelombang PHK tapi TKA seperti Diberi Karpet Merah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, tahun 2017 pemerintah masih gagal mewujudkan janji untuk menyejahterakan kaum buruh.
Said Iqbal menyebut bahwa Indikator utama kegagalan ini adalah turunnya daya beli akibat kebijakan upah murah melalui PP 78 tahun 2015.
Iqbal menuturkan, PP 78 tahun 2015 merupakan bagian dari paket ekonomi Jokowi - JK yang memanjakan para investor.
”Kenyataannya, sepanjang 2015 Pemerintah lebih memilih menggenjot pembangunan infrastruktur ketimbang mensejahterakan kaum buruh,” kata Iqbal pada Jawa Pos.
Selain itu, sepanjang tahun 2017 telah terjadi PHK dimana-mana. Data KSPI menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2017 sudah lebih dari 50 ribu orang pekerja di PHK.
PHK terjadi utamanya di industri ritel. Seperti yang terjadi pada pekerja di 7-Eleven.
KSPI juga memprediksi PHK akan terjadi Hypermart, Ramayana, Hero, Giant, Tiptop, dan beberapa industri yang lainnya dengan cara menutup beberapa gerai di satu daerah tapi dipindahkan ke daerah lain hanya dibentuk satu gerai.
Selain itu, industri pertambangan dan perminyakan serta farmasi juga melaporkan adanya PHK besar-besaran. Kasus yang mencuat adalah PHK yang terjadi di PT Freeport Indonesia dan PT Smelting.
Sepanjang tahun 2017, terjadi gelombang PHK. Data KSPI menyebutkan, hingga pertengahan 2017 saja sudah lebih 50 ribu buruh terkena PHK.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja