Terjadi Gelombang PHK tapi TKA seperti Diberi Karpet Merah

Terjadi Gelombang PHK tapi TKA seperti Diberi Karpet Merah
Said Iqbal (tengah). Foto: dok.Jawapos.com

Sebelumnya, PHK gelombang pertama, kata Iqbal terjadi pada akhir tahun 2015. Ini menimpa buruh sektor tekstil dan garmen. ”Ada puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan,”sebut Iqbal.

Gelombang kedua terjadi pada kurun waktu Januari hingga April 2016. Kali ini giliran industri elektroinik dan otomotif.

Di industri elektronik, PHK terjadi di PT Tosiha, PT Panasonic, PT Philips, PT Shamoin, PT DMC dan PT. Ohsung.

Pengurangan kayawan di industri otomotif terjadi pada industri sepeda motor dan roda empat serta turunannya, seperti PT. Yamaha, PT Astra Honda Motor, PT Hino, PT AWP, PT Aishin, PT Mushashi, dan PT Sunstar.

PHK gelombang satu hingga tiga, penyebabnya adalah daya beli yang menurun akibat upah murah melalui penerapan PP 78/2015.

Menurut Iqbal sudah sangat jelas, bahwa kebijakan ekonomi tidak bisa mengangkat daya beli, tetapi hanya membuka ruang kemudahan untuk berinvestasi. Tidak diiringi dengan kebijakan peningkatan daya beli.

”Maka yang terjadi adalah penurunan konsumsi, itulah yang menyebankan terjadinya PHK besar-besaran pada sektor ritel,” jelas Said Iqbal.

Selain itu, kata Iqbal tenaga kerja asing (TKA) unskilled masih merajalela. Disaat daya beli turun, gelombang PHK terjadi dimana-mana, TKA seperti diberi karpet merah untuk bekerja di negeri ini.

Sepanjang tahun 2017, terjadi gelombang PHK. Data KSPI menyebutkan, hingga pertengahan 2017 saja sudah lebih 50 ribu buruh terkena PHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News